FGD SBU Marunda & Cakung: Satukan Langkah untuk Solusi yang Lebih Baik Lagi

SBU Kawasan Priok-Marunda dan SBU Kawasan Cakung menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di ruang pertemuan SBU Marunda, Rabu (7/5/2025).
FGD yang diberi label “Camar Service + To The Next Level” ini dihadiri GM SBU Marunda Anom Wibisono dan para Vice Presiden SBU Cakung dan juga Marunda.
Acara berlangsung santai. Membahas berbagai persoalan, khususnya terkait layanan. Semangatnya menurut GM Anom Wibisono untuk menyamakan persepsi, menyamakan langkah dalam melayani para tenant dan investor lebih baik lagi.
Sebab, dalam pengalamannya memimpin SBU Priok Marunda beberapa bulan terakhir terdapat sejumlah perbedaan. Padahal, seharusnya baik Cakung maupun Marunda sebaiknya sama dalam sistem.
Karenanya, dari berkumpulnya para VP di Cakung dan Marunda ini nantinya bisa dirumuskan untuk dibawa ke kantor pusat untuk dicarikan solusi bersama untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.
Dalam forum itu pun muncul berbagai permasalahan, mulai dari soal perjanjian, infrastruktur, kemacetan, hidran air, sampai permasalahan unjuk rasa dan banjir.
Di samping harus bergelut dengan berbagai permasalahan, diingatkan agar semua tetap bekerja keras untuk mencari pendapatan. Juga diingatkan tentang pentingnya pengembangan.
Persoalan tidak selalu yang besar. Persoalan kecil juga sering jadi sumber keluhan tenant/investor. Penyambungan air bersih ke penyewa misalnya, perlu diusulkan ke manajemen agar ada regulasi yang jelas. Sebab, kalau seperti sekarang ada potensi tenant akan mempertanyakan, sekalipun nilai kerugiannya sebenarnya kecil.
Anom Wibisono berpesan agar lebih hati-hati dalam menjual. Sebab, jualan tanpa solusi, sama saja dengan menjual yang satu sambil membunuh yang lain. Misal soal penyewaan dempo tanpa batasan-batasan yang dirinci di dalam kontrak, bisa membawa kerugian yang besar, karena dampaknya ke mana-mana.
Anom menyebut tentang kontrak dengan depo-depo kontainer. Bila tidak dirinci lebih detail, bisa menambah dampak kemacetan yang parah yang pada akhirnya membawa kerugian banyak pihak.
Di lapangan antara kapasitas jalan dan truk yang melintas sering tidak terkontrol. Di Marunda harusnya punya buffer area minimal 30% (C1) juga untuk C2, C3. Untuk perusahaan-perusahaan besar seperti Sinozone, Dua Kuda tiap hari setidaknya menggunakan 120 truk. Ini di luar dump truk dan muatan-muatan lain. Dengan jumlah itu saja antrian bisa 4 jam.
Jadi, ke depan menurutnya, dalam merumuskan sistem operasional harus benar-benar melihat kondisi lapangan.
Dalam perjanjian kontrak dengan investor depo kontainer perlu dirinci dengan hak dan kewajiban tenant. Juga perlu disosialisasikan agar disiplin dan sesuai dengan perjanjian yang sudah disepakati bersama. <>KBNMagz#037
- 6 views
Leave a Reply