KBN dan BPN Jakarta Utara Teken Perjanjian Kerjasama Pendaftaran Tanah & Permasalahan Tanah Aset

PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dan Badan Pertanahan Kota Administratif Jakarta Utara menandatangani perjanjian kerjasama tentang Pelaksanaan Pendaftaran Tanah dan Penanganan Permasalahan Tanah Aset PT KBN yang berlangsung di kantor pusat KBN, Rabu (7/5/2025).
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Pemasaran dan Pengembangan KBN, Faruq Hidayat dan Kepala BPN Jakut Sontang Coin Manurung.
Hadir pada kesempatan tersebut Direktur Keuangan, dan Direktur Operasional serta sejumlah pejabat terkait KBN lainnya.
Direktur Pemasaran dan Pengembangan KBN, Faruq Hidayat dalam sambutannya menyebut acara penandatanganan ini merupakan momen yang sangat fundamental bagi KBN, karena KBN sebagai salah satu entitas kawasan industri di mana core bisnis-nya menyewakan lahan.
Menurut Direktur Pemasaran dan Pengembangan, kalau ada investasi asing masuk, status tanah begitu penting. Begitu pun investasi dalam negeri. Tempat investasi berdiri itu tempat yang harus selalu dijaga.
“Kami selaku manajemen KBN sangat apresiasi dan berterima kasih setinggi-tingginya kepada Bapak Kepala Kantor BPN atas waktu dan kesempatannya merealisasikan perjanjian kerjasama ini. Ini momentum awal untuk ke depan bisa bersama-sama.”
“Keterbukaan bapak bersama tim sangat membantu bagi saya. Selama ini BPN Jakut telah banyak membantu KBN. Sekarang kita sama-sama berupaya untuk untuk mengamankan aset negara,” lanjutnya.
Dikatakannya, permasalahan tanah begitu dinamis.”Tahu-tahu di depan ada masalah baru. Moga ke depan dengan kerjasama ini kita bisa menghadapinya dalam satu frame.”
Kepala BPN Jakut, Sontang Coin Manurung berharap segera ada roadmap yang melibatkan tim dari KBN dan BPN untuk berkolaborasi dalam pendaftaran tanah dan penyelamatan aset.
“Semoga semua segera bisa disertifikatkan. Kalo ada masalah segera dimitigasi agar jangan sampai timbul masalah yang berkepanjangan,” kata Kepala BPN Jakut.
“Tanah itu tetap, manusialah yang bertambah, sehingga setiap tanah kosong sering jadi obyek tanah semua orang, lalu timbul sengketa. Macam-macam surat bisa muncul, lalu akan menimbulkan masalah,” jelas Sontang C. Manurung.
Acara ditutup dengan saling bertukar cinderamata, ramah tamah, dan makan siang bersama. (KBNMagz_037)
- 6 views
Leave a Reply